Tulang Bawang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Diseminasi Kebijakan Kriptografi Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara daring melalui platform Zoom Meeting pada [tanggal kegiatan, misalnya: Rabu, 13 Agustus 2025].
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BSSN untuk menyosialisasikan kebijakan dan regulasi terkait kriptografi nasional sebagai bagian dari penguatan keamanan informasi dan perlindungan data di era digital. Dalam sambutannya, perwakilan BSSN menekankan pentingnya implementasi teknologi kriptografi yang sesuai standar nasional demi menjaga kedaulatan siber dan mencegah ancaman kebocoran informasi yang strategis.
Diskominfo Tulang Bawang yang diwakili oleh Fadry Secondaru dan Haldian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. "Kami mendukung penuh kebijakan nasional dalam penerapan teknologi kriptografi, terlebih dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang aman dan terpercaya,".
Materi dalam kegiatan ini meliputi pengenalan kebijakan kriptografi nasional, standar dan regulasi yang berlaku, serta strategi implementasi kriptografi dalam infrastruktur pemerintahan dan sektor strategis lainnya. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran penting kriptografi dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan keaslian data.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Diskominfo Tulang Bawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam bidang keamanan siber serta mendorong implementasi kebijakan kriptografi di lingkungan pemerintah daerah sebagai bagian dari transformasi digital yang aman dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait di seluruh Indonesia.